Kelas 1 B
STATUS |
Ruang Kelas 1 B merupakan ruang perawatan umum untuk pasien khusus penyakit dalam, saraf, THT, bedah syaraf, orthopedi, kulit dan kelamin, mata, paru, bedah umum dan gigi. |
TUGAS POKOK |
Memberikan pelayanan komprehensif meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. |
JENIS PELAYANAN |
• Visite dokter spesialis dan asisten |
• Pelayanan pasien TB MDR |
• Edukasi pasien dan keluarga |
KAPASITAS |
Kapasitas ruang inap biasa 7 kamar (14 bed), isolasi biasa (1 bed), isolasi Tb paru 1 kamar (2 bed), isolasi MDR 1 kamar (2 bed). |
SDM
- Dokter spesialis Penyakit Dalam
- Dokter spesialis saraf
- Dokter spesialis bedah saraf
- Dokter spesialis THT
- Dokter spesialis orthopedi
- Dokter spesialis kulit dan kelamin
- Dokter spesialis mata
- Dokter spesialis paru
- Dokter spesialis bedah umum
- Dokter gigi
- Dokter umum
- Perawat
- Administrasi
Fasilitas
- Ruang inap biasa
- Ruang isolasi biasa (hepatitis, tetanus, morbili, varisela)
- Ruang isolasi TB paru
- Ruang isolasí TB MDR
- Ruang tindakan dokter
- Ruang perawat
- Ruang kepala ruangan dan konsultasi
- Ruang obat
- Ruang linen